Selasa, 20 November 2012


                           BERITA WAPRES
Kamis, 8 maret 2012
Perbaiki Tata Kelola BUMD
Pembukaan Munas BKSBUMDSI dan BUMD Strategic Forum 2012
   Istana Wakil Presiden.Badan usaha Milik daerah (BUMD) memiliki peran untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan melaksanakan pembangunan secara umum. Tetapi dalam melaksanakan tugasnya, BUMD harus memperbaiki kinerjanya terutama aspek tata kelola. “Bagaimana meningkatkan standar tata kelola dari semua BUMD, Kuncinya disana,”ujar Wakil Presiden (Wapres) Boediono saat membuka musyawarah Nasional Badan Kerjasama BUMD Seluruh Indonesia (BKSBUMDSI) dan BUMD Strategic forum 2012, kamis 8 Maret 2012.
Wapres menganalogikan BUMD-BUMD sebagai bayi-bayi yang sudah lahir dan harus dikelola dengan baik, baik secara Internal maupun Eksternal. Pada sisi Internal adalah pengelolaan BUMD itu sendiri. Wapres  pun berharap agar BKSBUMDSI dapat memberikan petunjuk manual tata kelola perusahan bagi seluruh BUMD. “Menyebarkan standar tata kelola yang baik dengan mencari praktek yang baik dan diseminasikan,” ujar Wapres.

Di sisi eksternal, Wapres mengharapkan agar BUMD dapat melakukan hubungan yang pas dengan pimpinan daerah selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif. Wapres berpesan agar pihak eksekutif dan legislatif tidak melakukan intervensi terlalu besar. Intervensi  yang besar akan memberikan rambu-rambu yang sempit bagi profesional untuk berkarya.”ini akan mengurangi potensi untuk mencapai prestasi tinggi. Intervensi yang pas adalah jangan saban kali diintervensi. Tapi di lepas sama sekali juga tidak benar,” ucap Wapres. Oleh karenanya ia mengharapkan agar hubungan eksternal BUMD dengan pemangku kepentingan harus tepat.
Berbagai cara dilakukan pimpinan daerah  untuk meningkatkan PAD, dari mulai yang sangat pasif hingga sangat aktif. “Dan BUMD  adalah salah satu cara untuk mencapainya, tetapi untuk memilih cara yang mana, menjadi pilihan daerah itu sendiri,” ujar Wapres.
Wapres memberikan ilustrasi beberapa cara yang dilakukan oleh kepala daerah untuk meningkatkan pendapatannya. Misalnya, pada suatu daerah terdapat sumber daya alam yang besar dan tidak dapat dieksploitasi sendiri, sehingga Pemda mengundang Investor dari luar, karena memerlukan teknologi tinggi dan modal yang besar.”Apakah peran Pemda? Yakni memaksimumkan manfaat”, tegas Wapres.
Bila pemda hanya meminta bagian bagi kas tanpa memikirkan banyak hal termasuk tentang sumber daya manusianya, maka tindakan seperti itu kelewat pasif. Cara yang lebih aktif adalah meminta bagian dalam saham kepemilikan.
“Pemda menjadi bagian pengelola perusahaan itu. Artinya, pemda harus mempunyai kemampuan dan ikut serta secara aktif untuk mengawal perusahaan,” ucapa Wapres. Dalam kondisi seperti ini,pemda harus memiliki kapasitas tata kelola perusahaan dan turut terlibat dalam kerjasama.
Cara yang lebih lanjut adalah dengan melakukan usaha patungan. “jadi mengelola bersama-sama, tetapi juga membutuhkan kapasitas dari Pemda yang sangat tinggi,” ujar Wapres. Tetapi, Wapres menjelaskan bahwa cara yang mana yang dipilih sangat bergantung pada situasi daerah itu sendiri. “Tidak bisa serta merta, pokoknya harus ini. Kita menginginkan dalam jangka panjang memberikan hasil yang bagus ,” ujar Wapres.
Wapres menjelaskan bahwa BUMD Yang ada saat ini sudah merupakan keputusan Pemda. Jika memang diperlukan pembentukan BUMD baru, maka ruang untuk mengambil keputusan bagi pimpinan daerah, tetap berpegang pada tujuan akhir untuk mengakselerasi pembangunan daerah dan memberikan manfaat maksimal.
Hingga  kini diperkirakan jumlah BUMD telah mencapai lebih dari 1000 unit dengan aset Rp 340 Triliiun yang tersebar di seluruh Indonesia dan berbagai bidang usaha.” Bukan hanya kekuatan ekonomi, tetapi juga kemampuan untuk meningkatkan kapasitas daerah” ujar Wapres. Untuk itu ia berharap agar BKSBUMDSI dapat mengawal aset-aset yang di miliki BUMD, termasuk juga sumber daya manusia. Melalui munas ini, Wapres berharap agar terjalin kerjasama di antara BUMD-BUMD, Karena untuk meningkatkan prestasi BUMD memerlukan pertukaran informasi antar BUMD.
Konsensus Washington vs Konsensus Beijing
Saat ini di tataran global tengah terjadi perdebatan dua mazhab mengenai pengelolaan daerah atau negara. Mazhab yang pertama di sebut dengan Mazhab konsesus Washington dimana pemerintah sedapat mungkin tidak banyak melakukan intervensi pada dunia usaha dan bidang ekonomi. “Semuanya serahkan saja pada dunia usaha. Kalau ada BUMN dan BUMD segera dilakukan privatisasi,”ujar Wapres. Azhab ini dan mendominasi beberapa dekade, terutama abad 20 dan awal abad 21.
Mazhab lainnya adalah Mazhab konsesus Beijing, yang menjelaskan bahwa jika suatu negara akan melakukan pembangunan, terutama di negara berkembang, harus memiliki pemanndu. “Kalau swastanya  belum kuat, tentu pemerintah harus berada di garis depan,” ujar Wapres. Sehingga pada mazhab konsesus Beijing, peranan dari BUMN dan BUMD sangat penting, dan dicontohkan dengan apa yang terjadi di Republik rakyat Tiongkok.
Persepktif seperti ini sangat penting bagi pengelola instrumen di daerah, masing-masing menunjukkan keunggulan dan kekurangannya. “secara umum bagi Indonesia sebagai negara berkembang biasanya pilihannya berada di tengah-tengah. Harus dipilih, tidak bisa tutup mata. Pilihanya berdasarkan kondisi di masing-masing negara atau daerah ucap Wapres.
Untuk itu, peran BUMD dalam mengakselerasikan pembangunan sangat bergantung pada situasi yang di hadapi. Kadang-kadang BUMD yang ada tidak memiliki kapasitas, sehingga terjadi ineflsiensi dan akan menjadi beban masyarakat. “apakah biaya tinggi di banding prestasi. Harus ada solusinya, apakah melalui strategi kemitraan, dan berbagai strategi lainnya,” ujar Wapres.
Jika BUMN atau BUMD tidak dapat melaksanakan suatu kegiatan, apakah langsung memberikan pihak swasta ruang yang lebih besar? “tergantung situasinya. Karena beberapa daerah swastanya masih lemah, dan disinilah pemerintah memiliki peran,” ujar Wapres.
Wapres menjelaskan bahwa telah dilakukan studi terhadap dua mazhab tadi yang dilakukan oleh majallah internasional terkemuka, terutama pada konsensus  BUMN yang diberikan kepada profesional dan elemen polotiknya dikurangi,” ujar Wapres.
Dalam pandangan Wapres, tidak tepat jika semua bidang usaha dilaksanakan oleh BUMN atau BUMD. Sebaiknya sebagian dari perusahaan-perusahaan plat merah itu diberikan kepada dunia swasta. Bidang usaha yang cocok digeluti oleh BUMN atau BUMD adlah pembangunan infrastruktur. “pengalaman di Cina sukses dengan pelaksanaan governancennya,” ujar Wapres.
Bidang lainnya yang memerlukan peran BUMN atau BUMD adalah pengelolaan sumber daya alam, atau yang dikenal dengan big king, yaitu bidang yang membutuhkan teknologi tinggi dan modal besar. “membutuhkan peran dari daerah yang paling optimal,” ucap Wapres.
Dibagian akhir sambutannya, Wapres berpesan agar didalam RUU BUMD dimasukkan rambu-rambu dan aturan dasar untuk untuk melakukan reformasi BUMD, sehingga ada semangat perubahan. “ruang-ruang untuk perbaikan diberi basis yang kuat didalam UU yang baru,” ucar Wapres.
Dalam laporannya, ketua umum BKSBUMDSI Prabowo Soenirman menyampaikan bahwa BKSBUMDSI didirikan pada tanggal 27 Februari 1993 yang bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama BUMD diseluruh Indonesia dan meningkatkan profesionalisme. Berbagai bidang usaha yang dilakukan oleh BUMD adalah perbankan, industri, perdagangan dan perhotelan, migas, dan berbagai bidang usaha lainnya.
Prabowo menjelaskan bahwa belum adanya UU BUMD yang digunakan sebagai payung hukum. “Undang-undang nomor 5 tahun 1962 tentang perusahaan Daerah sudah di cabut. Sehingga RUU BUMD yang sudah disusun sangat di tunggu,” ujar Prabowo.
Turut hadir mendampingi Wapres, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Acara ini di hadiri oleh wakil Gubernur, Bupati, Walikota, wakil Bupati, wakil Walikota, dan 300 peserta Munas yang terdiri dari DPD BKSBUMDSI, Komisari dan direksi BUMD.
****

 

  ‘

0 komentar:

Posting Komentar

 
Wija-wajo.Blog © 2013 | Plantilla diseñada por Ciudad Blogger